Ungkap Mafia Tanah Bukan Pelanggaran Etik, Muannas Alaidid Berhak atas Perlindungan Hukum
Jakarta – Pasuruannews.com Bahwa Mengungkap praktik mafia tanah dapat dikualifikasikan sebagai upaya demi kepentingan umum karena kejahatan ini berdampak multidimensi, mulai dari merugikan keuangan negara, merusak kepastian hukum, hingga menimbulkan konflik sosial yang meresahkan dimasyarakat. Bahwa posisi hukum Muannas Alaidid terhadap laporan polisi charlie chandra tidak bisa dilepaskan dari kasus utamanya, Konteksnya ‘Mengungkap Adanya Praktek Mafia Tanah’ Sesuai Program Pemerintah Melalui Satgas Anti Mafia Tanah, dimana Masy justru harus ikut berperan aktip. Terlepas ada hak imunitas yg melekat pada dirinya sbg advokat membela klien PIk2 diluar pengadilan, hal mana dibenarkan sesuai putusan MK yakni di salah satu platform media…
